KILASRIAU.com - Sebuah penegasan yang lantang dan perlu diapresiasi datang dari Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT. Dalam suatu pernyataan tegas, beliau mematahkan segala ruang bagi praktik kotor "calo jabatan" yang seringkali menjadi tumor dalam birokrasi.
“Saya Tegaskan, Pergantian Jabatan ASN di Indragiri Hilir Tidak Dipungut Biaya dan Tidak Melibatkan Calo. Jika Ada, Laporkan ke Polisi..!!” seru Bupati Herman pada Kamis (21/8) sore.
Pernyataan ini bukan sekadar imbauan, melainkan sebuah deklarasi perang terhadap praktik suap dan jual-beli jabatan yang merusak tatanan governance.
Bupati menekankan dengan sangat jelas bahwa dalam kepemimpinannya, tidak ada satu pun ruang bagi transaksi balas jasa atau nepotisme. Setiap mutasi dan promosi dilakukan murni berdasarkan koridor perundang-undangan yang berlaku.
"Pada tataran eselon mana pun, baik yang sudah maupun yang akan datang, saya selaku Bupati Indragiri Hilir bersama Wakil Bupati menegaskan bahwa kami menjaga marwah tersebut,” ungkapnya.